PesonaKalimantan – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menegaskan tidak tinggal diam dalam memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer yang pembiayaannya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hingga kini, Pemkot masih menunggu kepastian resmi dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait mekanisme pengangkatan serta penggajian mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby menyebut, pihaknya sejak 4 September 2025 sudah melayangkan surat resmi kepada BKN dan Kementerian PAN-RB.
Surat tersebut berisi permohonan arahan dan penegasan secara tertulis mengenai kebijakan penggunaan dana BOS dan BLUD untuk menggaji tenaga P3K paruh waktu.
“Sejak 4 September kami sudah bersurat resmi. Intinya, kami memohon arahan dan kebijakan dari MenPAN-RB dan Kepala BKN agar ada kepastian tertulis terkait mekanisme gaji P3K paruh waktu. Pemerintah Kota Banjarbaru tidak berdiam diri, kami terus memperjuangkan hak tenaga kontrak ini,” tegas Wali Kota, Rabu (17/9/2025).
Lisa Halaby menjelaskan, dalam kegiatan BKN Menyapa pada 3 September lalu, Deputi Bidang Sistem Informasi BKN sempat menyampaikan bahwa secara prinsip gaji P3K paruh waktu dimungkinkan menggunakan dana BOS dan BLUD. Namun, pelaksanaannya masih harus menunggu surat persetujuan resmi.
Tenaga Ahli bidang SDM dan Birokrasi Pemerintahan Pemkot Banjarbaru, Wahyuddin, menambahkan, saat ini sekitar 400 tenaga honorer di Banjarbaru belum terakomodasi. Dari jumlah itu, kurang lebih sekitar 300 orang dibiayai BLUD dan 100 orang dibiayai BOS.
“Surat dari Wali Kota sudah dikirim ke BKN. Surat itu menanyakan apakah honorer yang gajinya bersumber dari BOS dan BLUD bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Berdasarkan penjelasan BKN, hal itu dimungkinkan, asalkan ada surat resmi sebagai dasar hukum,” ujarnya.
Menurut Wahyuddin, Pemkot telah merapatkan hal ini secara internal dan tinggal menunggu persetujuan tertulis dari pusat. Jika disetujui, Pemkot akan segera mengusulkan tenaga honorer tersebut melalui aplikasi online PPPK paruh waktu.
“Pengangkatan akan dilakukan bertahap, dengan memprioritaskan mereka yang memiliki masa kerja terlama. Gaji sementara masih sesuai besaran saat ini, namun ke depan Pemkot menargetkan seluruh honorer bisa diangkat menjadi PPPK penuh,” jelasnya.
Pihaknya juga berkomunikasi intensif dengan kementerian terkait. “Kami berharap dalam satu-dua hari ke depan sudah ada jawaban dari BKN. Jika memungkinkan, honorer dengan gaji BOS dan BLUD bisa segera diusulkan, sehingga ada kepastian status bagi mereka,” pungkas Wahyuddin.