PesonaKalimantan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, khususnya di bidang perencanaan dan penganggaran tahun 2025. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (8/9).
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, M.Pd, mewakili Gubernur Kalsel hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Kehadiran ini sekaligus menjadi simbol keseriusan Pemprov Kalsel dalam mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang transparan dan akuntabel sebagai langkah strategis mencegah praktik korupsi.
Seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel, termasuk perwakilan pemerintah kabupaten/kota, mengikuti rapat ini. Dinas Kehutanan Kalsel menjadi salah satu instansi yang aktif berpartisipasi, dengan hadirnya Kepala Dishut Kalsel Fathimatuzzahra, S.Hut., MP., Sekretaris Dishut Kinta Ambarasti, serta Kepala Tahura Sultan Adam Ainun Jariah. Kehadiran jajaran Dishut menunjukkan sektor kehutanan juga siap berkontribusi dalam membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas.
Dalam paparannya, KPK menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam setiap tahapan perencanaan hingga penganggaran. Upaya pencegahan, menurut KPK, harus dilakukan sejak awal agar peluang penyimpangan bisa ditutup rapat-rapat.
Sekda Kalsel, M. Syarifuddin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPK.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi. Mari pastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, menegaskan kesiapan jajarannya menindaklanjuti hasil rapat.
“Komitmen yang kita bangun jangan berhenti di tataran kebijakan, tapi harus menjadi budaya kerja sehari-hari di setiap perangkat daerah. Mari wujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Kalsel optimistis dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan pembangunan berjalan lebih efektif, bersih, dan berintegritas.
Reporter : Ahdalena/ Dishut Kalsel
Redaktur : Ari Sukma Setiawan