PesonaKalimantan – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) terus memperkuat tata kelola Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi sekaligus penyegaran PBJ yang digelar di Pendopo Tengger, Tahura Sultan Adam, Kamis (18/9/2025).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra, S.Hut., MP., dan diikuti pejabat eselon III dan IV, termasuk unit pelaksana teknis (UPT) serta pejabat pengadaan. Dalam arahannya, Fathimatuzzahra menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap aturan pengadaan, sehingga seluruh proses berjalan sesuai prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, adil, dan akuntabel.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap seluruh pejabat yang terlibat dapat meningkatkan kompetensi sekaligus pemahamannya. Dengan begitu, tata kelola PBJ di lingkungan Dishut Kalsel bisa berjalan profesional dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber kegiatan Syamsul Ramli, selaku Ahli PBJ, menekankan bahwa perencanaan menjadi kunci utama keberhasilan pengadaan. Menurutnya, penyusunan rencana harus dilakukan sebelum DPA tersusun dan sejalan dengan RAK maupun RUP, agar proses lebih terarah.
“Samakan kualitas, tingkatkan konsistensi, dan jalankan dengan istiqomah, agar pengadaan barang dan jasa benar-benar memberi manfaat optimal,” jelas Syamsul.
Melalui kegiatan ini, Dishut Kalsel berharap pengelolaan PBJ tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pengelolaan kehutanan di Kalimantan Selatan.