PesonaKalimantan – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti anggaran pemerintah daerah (pemda) yang banyak dihabiskan untuk membayar gaji dan bonus pegawai, mengurangi alokasi dana untuk kemajuan masyarakat. Dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024, Tito menyampaikan bahwa daerah dengan kekuatan fiskal lemah cenderung menggunakan sebagian besar dananya untuk tiga kebutuhan utama pegawai: gaji, bonus, dan operasional.
Menurut Tito, pemda yang menerima transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat cenderung membelanjakan 60 persen dari anggarannya untuk pegawai, sehingga anggaran yang tersisa untuk pembangunan masyarakat menjadi sangat terbatas.
“Daerah yang fiskalnya lemah, yang menerima transfer 63 persen hingga 90 persen dari pusat, paling boros menggunakan anggarannya untuk belanja pegawai,” kata Tito.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan, lima provinsi dengan porsi belanja pegawai terbesar tahun ini adalah:
- Sumatra Barat – 46,4 persen
- Gorontalo – 42,93 persen
- Bengkulu – 41,17 persen
- Sulawesi Barat – 40,79 persen
- Nusa Tenggara Barat – 40,59 persen
Tito menegaskan bahwa seharusnya anggaran ini lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan publik, bukan hanya untuk memenuhi kepentingan internal birokrasi.