PesonaKalimantan – Keandalan pasokan listrik untuk jutaan rumah tangga di Kalimantan Timur kini semakin terjamin. PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Timur tak henti berkolaborasi untuk mengamankan aset-aset vital kelistrikan. Hasilnya, enam sertifikat tanah tapak tower untuk jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sangatta–Maloy kini resmi di tangan PLN!
Pada Selasa, 1 Juli 2025, UIP KLT melalui Unit Pelaksana Konstruksi KLT 3 (UPP KLT 3) melakukan audinesi dengan BPN Kutai Timur. Pertemuan terasa begitu strategis, ini bukan sekedar formalitas, melainkan langkah nyata membahas rencana besar sertifikasi aset tanah tapak tower dan gardu induk yang tersebar di seluruh Kutai Timur. Ini adalah upaya jangka panjang untuk memastikan tak ada lagi keraguan soal kepemilikan aset negara yang krusial ini.
“Legalitas yang jelas atas tanah tapak tower dan gardu induk adalah kunci utama menjaga keberlangsungan sistem kelistrikan, khususnya di Kalimantan Timur. Sertifikat ini adalah bukti kuat kepemilikan negara atas infrastruktur penting yang sudah dibangun,” tegas Ridho Muntaha, Manager PLN UPP KLT 3, usai pertemuan tersebut. Ridho menjelaskan, langkah proaktif ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi sengketa atau persoalan hukum di kemudian hari. Dengan kepastian hukum yang kokoh, operasional kelistrikan bisa berjalan optimal, stabil, dan andal tanpa gangguan, memastikan masyarakat bisa tidur nyenyak.
Raja Muda Siregar, General Manager PLN UIP KLT, menyoroti bahwa upaya sertifikasi ini merupakan bagian integral dari komitmen PLN dalam tata kelola aset yang akuntabel dan transparan, sekaligus mendukung transformasi energi yang sedang berjalan di Indonesia. “Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan berjalan lancar dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Raja, menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga.
PLN dan BPN Kutai Timur telah menyepakati satu hal yakni kolaborasi lintas lembaga adalah pondasi untuk mendukung proyek strategis nasional, terutama pembangunan infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Kutai Timur. Kedua institusi ini berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam proses sertifikasi tanah PLN secara berkelanjutan. Dengan langkah ini, PLN dan BPN Kutai Timur tak hanya mengamankan aset, tapi juga menjamin masa depan listrik yang lebih terang dan andal untuk seluruh rakyat.