PesonaKalimantan – Ribuan demonstran berkumpul di Istanbul pada Minggu, 1 September, untuk memprotes undang-undang baru yang dianggap oleh banyak kritikus sebagai ancaman terhadap kelangsungan hidup anjing liar di seluruh Turki.
Undang-undang tersebut, yang disetujui oleh anggota parlemen termasuk dari Partai AK (AKP) yang berkuasa, bertujuan untuk menyingkirkan jutaan anjing liar dari jalanan dengan alasan keamanan. Namun, para penyayang binatang khawatir undang-undang ini justru akan memperluas pemusnahan anjing liar atau memaksa mereka ke tempat penampungan yang penuh sesak dan berisiko tinggi terhadap kesehatan.
Demonstran di Istanbul menyerukan pembatalan undang-undang tersebut, dengan membawa spanduk yang bertuliskan “tempat penampungan adalah kamp kematian” dan “cabut undang-undang berdarah.”
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mendukung undang-undang ini dengan alasan untuk mengatasi “masalah anjing liar” di negara yang berpenduduk 85 juta jiwa. Pemerintah memperkirakan ada sekitar 4 juta anjing liar yang berkeliaran di jalanan dan pedesaan Turki. Meskipun sebagian besar tidak berbahaya, beberapa insiden penyerangan, termasuk terhadap anak-anak, telah dilaporkan.
Sebuah laporan dari organisasi “Safe Streets and Defense of the Right to Life Association,” yang mendukung pemusnahan anjing liar, mencatat bahwa sejak tahun 2022, setidaknya 65 orang tewas akibat serangan anjing liar.
Undang-undang baru ini mengharuskan pemerintah kota untuk mengumpulkan anjing liar, menempatkan mereka di tempat penampungan untuk divaksinasi, dikebiri, dan dimandulkan sebelum disiapkan untuk diadopsi. Anjing yang sakit parah, sekarat, atau dianggap berisiko bagi kesehatan manusia akan disuntik mati.
Namun, banyak pihak meragukan kemampuan pemerintah kota yang kekurangan dana untuk membangun tempat penampungan tambahan yang diperlukan. Aktivis hak-hak hewan khawatir beberapa kota mungkin memilih untuk membunuh anjing-anjing tersebut dengan alasan kesehatan, daripada mengalokasikan sumber daya untuk menampung dan merawat mereka.