PesonaKalimantan – Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini memutuskan untuk menangguhkan gelar doktoral yang diperoleh Bahlil Lahadalia di Program Studi Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, sebagai langkah untuk memastikan tata kelola akademik yang lebih transparan dan adil. “Kelulusan BL, mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, dan akan mengikuti keputusan sidang etik,” ujar Yahya, Rabu (13/11/2024).

Polemik Publikasi di Jurnal Predator

Kontroversi mengenai gelar doktor Bahlil dimulai saat publik mempertanyakan validitas karya ilmiahnya, yang diterbitkan di dua jurnal predator: Migration Letters dan Kurdish Studies. Kedua jurnal ini sebelumnya terdaftar dalam indeks Scopus, namun saat artikel Bahlil terbit pada Juli 2024, status indeksnya sudah dicabut, membuat jurnal-jurnal tersebut dikategorikan sebagai predator. Sebagai langkah pemenuhan syarat kelulusan, Bahlil kemudian memublikasikan karya ilmiahnya di tiga jurnal lain yang lebih kredibel. Namun, menurut penelusuran Kompas.com, karya ilmiah Bahlil hanya terkonfirmasi di Journal of ASEAN Studies dan Jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan, sedangkan publikasi di Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen belum ditemukan.

Isu Plagiarisme: Kesalahpahaman Sistem

Selain polemik jurnal predator, Bahlil juga menghadapi tuduhan plagiarisme setelah ditemukan kemiripan konten disertasinya dengan skripsi mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Isu ini mencuat dengan adanya laporan kemiripan hingga 95 persen. Namun, setelah investigasi lebih lanjut oleh Guru Besar UIN, Maila Dinia Husni Rahiem, terungkap bahwa kemiripan tersebut hanya mencapai 13 persen. Kesalahpahaman terjadi karena duplikasi dalam sistem Turnitin UIN yang masih menyimpan dokumen sebelumnya, sehingga menghasilkan skor kemiripan tinggi secara tidak akurat. Pihak UI kemudian membantah klaim plagiarisme, menyebutnya sebagai kesalahan teknis sistem.

Kritik dari JATAM Terkait Isi Disertasi

Kontroversi ini juga menarik perhatian Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), yang mempertanyakan kredibilitas disertasi Bahlil mengenai hilirisasi nikel di Indonesia. JATAM mengkritik bahwa riset Bahlil dianggap mengabaikan dampak lingkungan dan sosial, serta lebih berfokus pada aspek ekonomis yang dapat menguntungkan korporasi, bukan masyarakat lokal. Sebagai pejabat publik yang menjabat sebagai Menteri ESDM, JATAM menganggap seharusnya Bahlil mempertimbangkan dampak keberlanjutan dan keadilan sosial dalam risetnya.

Langkah Selanjutnya dari UI

UI memutuskan untuk menunda kelulusan Bahlil hingga sidang etik selesai, sebagai bentuk komitmen menjaga standar akademik. UI berencana melakukan audit menyeluruh atas tata kelola publikasi dan penerimaan mahasiswa di program doktoral, memastikan kualitas akademik tetap terjaga.

Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *