PesonaKalimantan – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra, S.Hut., MP., memimpin langsung kegiatan perencanaan penanaman dan pengamanan kawasan hutan yang berada di sepanjang jalur Jalan Bebas Hambatan Banjarbaru–Batulicin. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2024, di Aula Rimbawan III, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, dan menjadi bagian dari upaya kolaboratif menjaga kelestarian hutan di tengah pembangunan infrastruktur strategis.

Berbagai pihak turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Kalsel, PT Hutan Rindang Banua, PT Inhutani I, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi dan Kusan, Kepala Tahura Sultan Adam, serta unsur keamanan seperti Kapolsek dan Danramil yang wilayahnya dilintasi jalur tol tersebut. Camat dan kepala desa dari Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar juga ikut serta, menandakan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kerusakan dan alih fungsi.

Dalam sambutannya, Fathimatuzzahra menjelaskan bahwa Jalan Tol Banjarbaru–Batulicin yang dibangun oleh Dinas PUPR Provinsi Kalsel memiliki panjang 104 kilometer dan melintasi kawasan hutan yang perlu dilindungi. Untuk mencegah perambahan, kebakaran hutan, dan pembalakan liar, diperlukan langkah strategis dan kolaboratif dalam pengamanan dan pelestarian kawasan tersebut. Menurutnya, keberadaan hutan harus tetap dijaga untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung keberlanjutan lingkungan hidup.

Langkah konkret yang akan diambil meliputi sosialisasi kepada masyarakat, penanaman pohon di sisi kanan dan kiri jalan, serta pengamanan kawasan hutan secara terpadu. Penanaman ini akan melibatkan Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Tahura Sultan Adam, KPH Kayu Tangi dan Kusan, Pelaku Usaha Pemegang PBPH dan PPKH, serta masyarakat sekitar.

Untuk jenis tanaman, di area yang berbatasan langsung dengan drainase jalan akan ditanam pohon mahoni. Sementara di area berikutnya, jenis tanaman akan disesuaikan dengan keinginan masyarakat, seperti kemiri, jengkol, petai, karet, dan beragam buah-buahan.

Seluruh peserta rapat menyatakan dukungannya terhadap rencana ini, yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen bersama. Penandatanganan ini menjadi simbol dimulainya sinergi dan kerja sama lintas sektor dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *