PesonaKalimantan– Polres Metro Jakarta Selatan dijadwalkan akan memeriksa Vadel Badjideh pada Jumat (4/10/2024) terkait laporan dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang diajukan oleh Nikita Mirzani. Laporan tersebut menyebutkan bahwa Vadel diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak Nikita, Lolly, yang sempat dikabarkan menggugurkan kandungannya saat masih berpacaran dengan Vadel.
Dalam pernyataan yang diberikan oleh Nurma Dewi, perwakilan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Vadel telah dipastikan akan hadir pada panggilan ini setelah sebelumnya mangkir pada pemanggilan pertama pada 27 September 2024 dengan alasan kesehatan.
Kasus ini bermula dari hubungan asmara antara Lolly dan Vadel, yang diduga sudah melewati batas hingga menimbulkan kabar soal aborsi ilegal. Nikita Mirzani melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang, yang kini tengah memproses kasus tersebut dengan serius. Laporan resmi ini tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/Polres Metro Jakse/Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan yang dijadwalkan siang ini diharapkan dapat memberi titik terang terhadap kasus ini.