Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Nia Diperiksa Polisi
PesonaKalimantan – Indra Septriawan (26), tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan, dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. “Tersangka dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan Pasal 285 tentang pemerkosaan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Padang […]