PesonaKalimantan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Ini menjadi OTT ketiga KPK sepanjang tahun 2024, setelah sebelumnya menangkap sejumlah pihak di Sidoarjo, Jawa Timur, dan Labuhanbatu pada awal tahun. Operasi di Kalsel ini menandai berakhirnya jeda panjang sejak Februari 2024, di mana penindakan korupsi yang menjadi ciri khas KPK sempat seolah ‘berpuasa.

Tangkapan KPK kali ini sekali lagi menegaskan bahwa lembaga antirasuah ini tidak pandang bulu. Baik itu pejabat negara, legislator, pengusaha, maupun sederet artis, semuanya bisa terseret ke dalam jerat hukum KPK.

Lantas, bagaimana dengan selebriti kita di tanah air? Sejumlah artis dan pasangannya juga pernah tersangkut skandal korupsi. Berikut ini sederet nama yang terjerat kasus korupsi:

Pertama, Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, terlibat dalam skandal korupsi tambang timah PT Timah Tbk dari tahun 2015-2022. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

Berikutnya, Inneke Koesherawati. Suaminya, Fahmi Darmawansyah, terlibat kasus suap terkait pengadaan drone dan satelit di Badan Keamanan Laut pada tahun 2016, dengan denda lebih dari Rp126 miliar.

Tak ketinggalan, Joy Tobing. Suaminya, Daniel Sinambela, dihukum atas kasus penggelapan dana pada tahun 2011. Lalu ada Hetty Koes Endang, yang suaminya, Yusuf Erwin Faisal, terlibat korupsi perizinan alih fungsi hutan pada 2009.

Terakhir, penyanyi dangdut Kristina juga mengalami nasib serupa. Suaminya, Al Amin Nur Nasution, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena menerima suap pada 2009.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa korupsi dapat menjerat siapa saja, tanpa terkecuali, termasuk kalangan selebriti tanah air.

 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *